Sabtu, 15 April 2017

Perbandingan Sistem Akuntansi

PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI
“INDONESIA DENGAN KAZAKHSTAN”

Indonesia
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan.
Regulasi dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan akuntansi di Indonesia oleh ikatan akuntan Indonesia (IAI) dibawah pengawasan departenen keuangan IAI membawahi institute akuntan public Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar professional akuntan public (SPAP). IAI dibentuk pada 23 desember 1957. Pada tahun 1972 IAI bekerjasama dengan badan Pembina pasar uang dan modal membentuk panitia penghimpun bahan-bahan dan struktur GAAP  dan struktur GAAS. Pada tahun 1994, IAI mengadopsi standar IASC yang dituangkan dalam PSAK yang berlaku 1 januari 1995. IAI juga menjadi anggota International Federation Accountant (IFAC). Sebagai anggota IFAC, IAI berkewajiban :
1.      Mengajak pemerintah dan badan penyusun standar agar laporan keuangan perusahaan    yang diterbitkan mematuhi International Accounting Financial Reporting (IFRS).
2.      Mengajak badan pasar modal, industri dan masyarakat bisnis agar menerbitkan laporan keuangan menurut IFRS dan mengungkapkan fakta dari setiap kepatuhannya.
3.      Membantu pengembangan pengakuan IFRS secara internasional.
4.      Memonitor kepatuhan terhadap IFRS melalui penelaahan quality insurance yang ditetapkan SMO (statement of membership). Realisasi kewajiban IAI sebagai anggota IFAC mengenai penerapan IFRS di Indonesia diharapkan terjadi pada tahun 2008.
Saat ini IAI memiliki 59 SAK diantaranya dirujuk dari IAS 28 standar, diciptakan sendiri 11 standar dan dari FASB 17 standar, 2 Accounting Priciples Board Opinion dan 1 buletin. Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada januari 2012. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis.
Komponen-Komponen Pelaporan
Laporan keuangan berikut ini :
·         Neraca
·         Laporan laba rugi komprehensif.
·         Laporan perubahan ekuitas.
·         Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana.
·         Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Pengukuran akuntansi
a.      Konsep Matnhing.
b.      Penggabungan usaha menggunakan motede penyatuan kepentingan atau pooling of interest dan metode pembelian (purchase).
c.       Goodwill yang timbul akibat akuisisi dikapitalisasi dan diamortisasi dalam 5 tahun paling lama 20 tahun.
d.      Jumlah nilai buku yang melampaui nilai wajarnya dibebankan ke laba atau earning.
e.      Joint venture menggunakan metode ekuitas.

Kazakhstan
Relevansi IFRS di Kazakhstan
1.      Faktor Kesamaan Lingkungan
Sistem akuntansi kazakhstan dahuluadalah  sistem berbasis rencana/plan Soviet sebagai pengendalian aset dan operasi perusahaan guna memonitor pencapaian tujuan dan rencana ekonomi nasional soviet. Standar tersebut berbentuk model pemerintah yang makro dan berbasis peraturan dalam melaporkan informasi terkait industri. Setelah merdeka konsep akuntansi internasional (aset, kewajiban, ekuitas, profit, dan loss) mulai diintegrasikan ke sistem akuntansi Kazakh. Perbedaan histori ini menjadi penghalang substansial impelementasi IFRS di Kazakhstan. Namun perkembangan terkini di Kazakh (bisnis, bahasa) menyediakan lingkungan yang cocok bagi implementasi IFRS di Kazakhstan, walaupun hal itu memerlukan waktu yang lama.
2.      Faktor Sektor Privat
Sejak merdeka reformasi sistem ekonomi Kazakh telah berkembang cepat dengan penggantian aktivitas sektor publik ke sektor privat (privatisasi, pendirian bisnis baru, masuknya perusahaan internasional) yang menambah relevansi penerapan IFRS di Kazakhstan. Akan tetapi kontribusi sektor privat pada GDP masih terbilang kecil, hal ini melemahkan relevansi IFRS pada sektor privat kazakhstan. Selain itu sektor privat di Kazakhstan juga masih sangat dipengaruhi secara keuangan oleh pemerintah Kazakhstan.
3.      Faktor Pasar Modal
IFRS relevan diterapkan pada kondisi ekonomi di mana perusahaan mendapatkan sumber dana yang signifikan dari pihak luar/investasi. Perusahaan Kazakh mendapatkan dana sebagian besar (80%) dari sektor perbankan yang akhirnya melemahkan argumentasi permodalan yang relevan dengan IFRS. Perusahaan yang terdaftar di KASE semakin melambat perkembangannya, juga transaksi yang terjadi, menyebabkan pasar kurang mendalam informasinya. Hal ini melemahkan relevansi IFRS di Kazakhstan berdasarkan basis faktor pasar modal.
4.      Faktor Kebutuhan Akuntansi
Sejak merdeka Kazakhstan telah mendapat masukan modal dari luar negeri dalam bentuk investasi pada sektor privat. Masuknya modal asing disertai masuknya akuntan dan auditor barat yang membawa IFRS dan Anglo Saxon GAAP (transfer technology). Pemerintah Kazakhstan juga menerapkan teknik akuntansi dari institusi internasional seperti ADB, EBRD, IMF, OECD, USAId dll sebagai syarat pemberian pinjaman. Hal ini membuat Kazakhstan menerapkan IFRS, IAS dan menerima adanya firma audit internasional.
Dapat diambil pendapat bahwa sistem akuntansi berbasis kode mungkin lebih relevan daripada IFRS dalam pelaporan dana karena sesuai dengan sistem akuntansi warisan soviet dan telah dikuasai oleh akuntan lokal. Di sisi lain badan keuangan internasional lebih memilih pelaporan yang dikenal dan terstandarisasi di bawah IFRS.

Sumber:
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Jakarta: Salemba Empat,2010
Zebua. 2008, Akuntansi Internasional, Jakarta: MitraWacana Media jilid 1
_______. 2012. Chapter 2: Perbedaan Akuntansi di seluruh dunia.


Senin, 06 Maret 2017

Akuntansi dan Akuntansi Internasional

AKUNTANSI
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan.
v  Sejarah Akuntansi
Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.
Pada awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant pada abad ke 19.
v  Laporan Akuntansi
Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita di dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu Laporan Posisi Keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas.
1.      Laporan Posisi Keuangan, adalah suatu daftar sistematis yang memuat informasi mengenai aktiva, utang dan modal suatu perusahaan pada akhir periode tertentu. Disebut sebagai daftar yang sistematis, karena neraca disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam neraca dapat diketahui berapa jumlah kekayaan perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban serta kemampuan perusahaan memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang perusahaan kepada kreditur dan jumlah investasi pemilik yang ada di dalam perusahaan tersebut.
2.      Laporan laba rugi komprehensif, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk periode tertentu, sehingga dapat diketahui laba yang diperoleh dan rugi yang dialami.
3.      Laporan perubahan ekuitas, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
4.      Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan perusahaan di dalam menghasilkan kas dimasa mendatang.

AKUNTANSI INTERNASIONAL
            Akuntansi internasional adalah akuntansi yang mencakup semua aspek akuntansi yang berlaku di seluruh dunia. Akuntansi internasional semakin diperlukan dikarenakan semakin meningkatnya bisnis internasional yaitu bisnis yang aktivitasnya melewati batas-batas antar negara seperti perdagangan internasiona, bisnis transportasi, bisnis jasa periklanan, pariwisata, perbankan dan lain sebagainya.
            Nama standar akuntansi internasional adalah IFRS (International Financial Reporting Standards). Dulunya IFRS dikenal dengan nama IAS (International Accounting Standards) yang dikeluarkan oleh IASC (International Accounting Standards Committee / Komite Standar Akuntansi Internasional). IFRS merupakan kumpulan standar dasar prinsip akuntansi yang penerapannya dilakukan secara internasional.
            Tujuan dari akuntansi internasional adalah untuk mencapai kondisi perekonomian yang stabil serta menjembatani berbagai macam persoalan akuntansi antar negara-negara yang ada di seluruh dunia, yang dapat dilakukan melalui perjanjian serta kerjasama yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak.







PERBEDAAN AKUNTANSI NASIONAL DAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Keterangan
Akuntansi Nasional
Akuntansi Internasional
Sistem Hukum
Berdasarkan negara-negara yang menganut hukum Common Law
Berdasarkan negara-negara yang menganut hukum Code Law
Bahasa
Akuntansi nasional umumnya menggunakan bahasa nasional negara itu sendiri
Menggunakan bahasa internasional yaitu bahasa inggris yang sesuai dengan standar internasional
Pengguna Laporan
Hanya masyarakat pada negara yang bersangkutan
Pengguna kepentingan di seluruh dunia
Prinsip Akuntansi
Cenderung menggunakan prinsip akuntansi GAAP
Menggunakan prinsip akuntansi IFRS
Batas Negara
Dalam akuntansi nasional, batas negara tidak terlalu diperhatikan, karena perusahaan lebih banyak melakukan penjualan di wilayah negaranya
Sedangkan pada akuntansi internasional batas negara menjadi hal yang sangat diperhatikan, karena jika terjadi pelanggaran akan menimbulkan masalah bagi perusahaan
Pelaporan untuk pihak lain di negara yang berbeda
Tidak perlu diadakannya pelaporan untuk pihak lain di negara berbeda
Perlu diadakannya pelaporan untuk pihak lain di negara berbeda, karena berkaitan dengan MNC (Multi National Corporation)


Sumber :


Rabu, 19 Oktober 2016

Prinsip-Prinsip Etika menurut IFAC, AICPA, dan IAI

IFAC (International Federation of Accountants)
IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat.

Prinsip-Prinsip Fundamental Etika IFAC
1.        Integritas, Seorang akuntan professional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2.       Objektivitas, Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan professional.
3.       Kompetensi profesional dan kehati-hatian, Seorang akuntan profesional harus mengikuti standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
4.       Kerahasiaan, Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya dan tidak mengungkapkan informasi kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum.
5.       Perilaku profesional, Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-udangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

AICPA (American Institute Akuntan Public)
Suatu organisasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public accountants) saja. Organisasi ini menetapkan standar etika profesi dan standar audit AS untuk perusahaan swasta, organisasi nirlaba, pemerintah federal, negara bagian, dan daerah.
Pendirian AICPA menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang istimewa karena persyaratan pendidikan yang ketat, standar profesional yang tinggi, kode etik profesional yang tegas, dan komitmen untuk melayani kepentingan publik.

Prinsip-Prinsip Etika AICPA
1.        Tanggung Jawab, Anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitif.
2.       Kepentingan Publik, Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.       Integritas, Anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesional dengan ras integritas tertingi.
4.       Objektivitas dan Independensi, Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional dan dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam fakta dan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya.
5.       Kehati-hatian (due care), Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa.
6.       Ruang Lingkup dan Sifat Jasa, Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode perilaku profesional dalam menetapkan ruang lingkup dan sifat jasa yang diberikan.


IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)
IAI bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.

Prinsip-Prinsip Etika Akuntan menurut IAI
1.        Tanggung Jawab Profesi, bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.       Kepentingan Publik, akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.       Integritas, akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4.       Obyektifitas, dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
5.       Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan.
6.       Kerahasiaan, akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.       Perilaku Profesional, akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
8.       Standar Teknis, akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan.




Sumber :


Sabtu, 01 Oktober 2016

Etika Profesi Bisnis, Akuntansi, dan Auditing

A.   Etika Profesi Bisnis
1.      Prinsip -  prinsip etika bisnis (menurut Caux Round Table) :
·         Tanggung jawab bisnis, tujuannya menciptakan kemakmuran masyarakat dan kepentingan pemegang saham.
·         Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis, kegiatan bisnis yang tidak semata mencari keuntungan tapi yang didasarkan atas inovasi dan keadilan.
·         Perilaku bisnis, pentingnya membangun sikap kebersamaan dan saling percaya.
·         Sikap menghormati aturan, perlunya aturan yang berlaku secara multilateral dan diharapkan semua pihak mematuhi aturan tersebut.
·         Dukungan bagi perdagangan multilateral, mendukung perdagangan global dalam mewujudkan suatu kesatuan ekonomi dunia.
·         Sikap hormat bagi lingkungan.
·         Menghindari operasi – operasi yang tidak etis.

2.      Tujuan etika dalam dunia bisnis
Untuk menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis yang adil serta menyesuaikan hukum yang sudah dibuat. Serta menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan perusahaan.

3.      Peran etika dalam dunia bisnis
Sebagai landasan untuk membentuk sebuah perusahaan yang sangat kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi.


B.   Etika Profesi Akuntansi
Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi
Di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi. Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
1.      Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
2.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.      Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
4.      Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.      Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
6.      Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.      Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.      Menentukan baku standard

1.      ATURAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan terse but terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
a.       Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
b.      Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
c.       Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
d.      Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

2.      Prinsip Etika Profesi Akuntan:
a.       Tanggung Jawab Profesi.
b.      Kepentingan Publik,
c.       Integritas
d.      Obyektivitas
e.       Kompetensi dan sifat kehati-hatian professional
f.       Kerahasiaan
g.      Perilaku Profesional
h.      Standar Teknis


C.   Etika Profesi Auditing
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi -  asersi kegiatan ekonomi.

1.      Tanggung Jawab Auditor
a.       Perencanaan, pengendalian, dan pencatatan atas pekerjaannya.
b.      Mengetahui tentang sistem akuntansi.
c.       Memperoleh bukti audit yang relevan.
d.      Mengevaluasi pengendalian intern.
e.       Meninjau ulang laporan keuangan.

2.      Prinsip Etika Profesional Auditor
a.       Tanggung jawab profesi
b.      Kepentingan publik
c.       Integritas
d.      Objektivitas
e.       Kompetensi dan kehati-hatian professional
f.       Kerahasiaan
g.      Perilaku professional

3.      Sanksi jika Auditor melanggar Etika
a.       Teguran tertulis
b.      Usulan pemberhentian dari tim audit
c.       Tidak diberi penugasan audit selama jangka waktu tertentu
d.      Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran kode etik oleh pimpinan APIP dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku


Sumber :
http://adimo22.blogspot.co.id/2014/10/etika-dalam-auditing.html
imas.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.0

renny.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Modul+Etika+Profesi+Akuntansi.doc